Kecelakaan lalu lintas masih sering dialami oleh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI. Akibatnya, banyak prajurit dan PNS TNI menjadi korban yang sia-sia. Peristiwa kecelakaan lalu lintas pada umumnya terjadi akibat kelalaian dan kurang berdisiplin di jalan raya, selain sebab-sebab lain yang berasal dari lingkungan/alam.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendali Operasi TNI, dalam periode Desember 2009 sampai dengan Pebruari 2010 telah terjadi peningkatan kasus kecelakaan berlalulintas yang menimpa prajurit dan PNS TNI. Tidak sedikit yang mengalami luka/cacat, bahkan sampai meninggal dunia.